Legalitas Yayasan insan amanah peduli sudah selesai.


 Di iringi suasana hari yang sejuk dan nyaman,dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah kepada nikmat dan Rahmat yang Alloh berikan kepada kita,legalitas Yayasan INSAN AMANAH PEDULI sudah selesai,tahap awal yang menyenangkan pada Hari Rabu 25 September 2024 pukul 15.00 telah diserahkan dari Notaris Dr.Alie Zainal Abidin S.H.,M.,Kn,kepada Ketua YAYASAN INSAN AMANAH PEDULI Bapak Gatot Subagyo,dan berikut yang hadir mendampingi Ketua YAYASAN INSAN AMANAH PEDULI yaitu:

1. Chamidah Hasan Al Bin Said (Pembina 1)
2. Minuk Sintowati (Pembina 2)
3. Eko Mei Kurniawati (Pengawas 1)
4. Rendra Kurniawan Sulistyo (Sekretaris)
5. Syaiful Islam (Bendahara)

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia 
Nomor : AHU.0015581.AH.01.04.Tahun 2024
Dan Akta Notaris Nomor : 04 Tanggal 25 September 2024
Yayasan Insan Amanah Peduli (INA PEDULI) Resmi beraktivitas,dan segala aktivitasnya dilindungi oleh undang-undang dalam hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Semoga YAYASAN INSAN AMANAH PEDULI bisa berkembang pesat di Kota/Kab Malang dan kemudian nantinya akan membuka cabang di kota2 lain di Indonesia ,dan mungkin dalam waktu dekat akan merambah di kota sidoarjo dan sekitarnya, mengingat ketua kita berdomisili di Sidoarjo.

Ucapan yang tulus dari penulis "Selamat bertugas untuk pengurus yang luar biasa".


Editor by Abu Mizan

Fotografer by Slamet Wahyudi

Komentar

Postingan Populer